Sinergi Tiga Dinas Jadi Kunci Penataan PKL dan Pasar di Kota Bandung

DERETAN Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung yang sudah direlokasi. (Foto: Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG – Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar kini menjadi salah satu prioritas utama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia menilai bahwa persoalan ini merupakan tantangan klasik perkotaan yang hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan serius, terencana, dan menyeluruh.

Dalam arahannya pada apel pagi Pemerintah Kota Bandung, Senin (26/1), Farhan menegaskan bahwa keberadaan PKL dan pasar tidak bisa dilepaskan dari aspek ekonomi rakyat sekaligus keteraturan kota.

“PKL dan pasar tidak boleh diabaikan. Ini menyangkut ekonomi rakyat sekaligus ketertiban dan wajah Kota Bandung,” ujarnya.

Farhan menekankan pentingnya sinergi tiga perangkat daerah utama, yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ia menyebut kolaborasi ketiga perangkat daerah tersebut sebagai segitiga strategis yang harus bekerja secara harmonis dalam mengatur, membina, dan menata aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Penataan PKL dan pasar harus dilakukan secara berkeadilan, tertib, dan tetap memberikan ruang bagi ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Farhan juga mengingatkan, penataan tidak boleh hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi harus disertai solusi yang berkelanjutan, termasuk penyediaan lokasi usaha yang layak dan pendampingan bagi pelaku UMKM. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu