BANDUNG – Kota Bandung mencatat pencapaian besar di bidang kesehatan. Per 1 Februari 2026, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di kota ini sudah mencapai 99,11 persen.
Dari total 2.599.743 jiwa penduduk, sebanyak 2.576.502 jiwa telah resmi terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, dari setiap 100 orang di Kota Bandung, 99 di antaranya sudah memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
Kenaikan ini menunjukkan tren positif di awal tahun. Pada Januari, cakupan UHC masih di angka 98,03 persen. Hanya dalam satu bulan, naik lebih dari satu persen hingga menembus 99,11 persen.
Dengan capaian tersebut, selisih warga yang belum terdaftar tinggal sekitar 23 ribu jiwa. Angka ini jadi fokus terakhir agar semua masyarakat bisa merasakan perlindungan kesehatan tanpa terkecuali.
UHC sendiri berarti seluruh penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan bisa mengakses layanan kesehatan, mulai dari fasilitas tingkat pertama hingga rumah sakit sesuai aturan yang berlaku.
Komposisi kepesertaan di Bandung mencakup berbagai segmen, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, pekerja penerima upah, pekerja mandiri, hingga bukan pekerja.
Skema ini memastikan perlindungan kesehatan menjangkau semua kelompok masyarakat, termasuk warga rentan.
Dengan cakupan yang sudah melampaui 99 persen, akses layanan kesehatan di Bandung kini semakin merata.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Program JKN, dengan catatan status kepesertaan tetap aktif.
Capaian ini jadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan terpenuhi secara adil dan berkesinambungan