BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini bergerak cepat menghadapi keterbatasan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Langkah antisipasi dilakukan dengan memperkuat pengolahan sampah di tingkat wilayah agar masalah tidak semakin membesar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti terus dikurangi secara bertahap setiap dua pekan. Jika sebelumnya Kota Bandung bisa mengirim sekitar 980 ton per hari, ke depan hanya sekitar 600 ton yang diizinkan.
“Kondisi sampah saat ini masih terkendali, tetapi harus diwaspadai karena kuota terus berkurang. Ini membutuhkan langkah antisipasi yang serius,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 11 Mei 2026.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung mendorong pengelolaan sampah berbasis RW dan kelurahan. Fokus utama diarahkan pada sampah organik yang menjadi penyumbang terbesar dari total timbulan harian.
Kebijakan lain yang akan diterapkan adalah pembatasan operasional Tempat Penampungan Sementara (TPS). Bahkan, rencananya TPS ditutup setiap akhir pekan, mulai Jumat hingga Minggu, agar warga terbiasa mengelola sampah sendiri.
“Warga harus mulai mencari solusi di wilayah masing-masing, khususnya untuk sampah organik. Tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada TPS,” katanya.
Selain itu, pengawasan di perbatasan kota juga akan diperketat untuk mencegah masuknya sampah dari luar Bandung. Kapasitas TPS pun akan dibatasi agar tidak terjadi penumpukan berlebihan di titik tertentu.
Farhan menegaskan, urusan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan warga dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menambahkan bahwa saat ini tersedia sekitar 1.510 unit kompos pit dengan kapasitas lebih dari 2.800 meter kubik.
Namun jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal untuk mengolah sampah organik yang mencapai lebih dari 600 ton per hari. Karena itu, Pemkot menargetkan pembangunan 25.000 unit kompos pit yang akan ditempatkan di seluruh RW.
“Setiap RW minimal memiliki empat unit komposter agar sampah organik bisa dikelola di wilayah masing-masing selama kurang lebih tiga bulan sebelum dipanen,” jelas Darto.
Selain komposter, metode lain juga dikembangkan, seperti budidaya maggot, loseda, hingga pemanfaatan sampah sebagai pakan ternak. Cara ini diharapkan bisa menekan jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA.
Pemkot Bandung juga akan mengaktifkan kembali 18 unit alat pengolah sampah dengan kapasitas total sekitar 18 ton per hari. Dua unit tambahan dengan teknologi air pollution control (APC) segera dioperasikan untuk meningkatkan kapasitas.
Sementara itu, rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Sarimukti menjadi solusi jangka panjang. Namun, seluruh proses tetap harus sesuai aturan hukum dan regulasi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bandung berharap kondisi tetap terkendali meski kuota TPA terbatas. Pola pengelolaan sampah pun diarahkan menuju sistem yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Kita harus bergerak bersama. Kalau tidak, kondisi ini bisa semakin berat,” pungkasnya. **