KORAN GALA – Wajah Kota Bandung kini semakin tertata. Pemerintah Kota Bandung melalui Diskominfo gencar melakukan penertiban kabel udara yang selama ini terlihat semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sejak awal tahun 2026 hingga awal Mei, tercatat sudah ada 41 titik kabel yang berhasil dirapikan di berbagai ruas jalan kota.
Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana, menjelaskan bahwa penataan kabel dilakukan secara rutin sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat maupun kondisi darurat di lapangan.
“Selain kegiatan rutin, kami juga banyak menangani kasus insidentil, seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, atau kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur,” ujarnya pada Rabu, 6 Mei 2026.
Puluhan titik yang sudah ditangani tersebar di kawasan strategis dan ramai aktivitas, mulai dari Jalan Merdeka, Aceh, Cihampelas, hingga kawasan Soekarno-Hatta dan Gedebage. Tak hanya jalan besar, perapihan juga dilakukan di permukiman seperti Cigadung, Sukajadi, dan Mengger.
Salah satu penanganan terbaru dilakukan di kawasan Gedebage. Di lokasi tersebut, kabel menjuntai panjang karena tiang penyangga hilang setelah proyek pelebaran jembatan.
Indra menegaskan, kabel yang melintang di atas jalan menjadi prioritas utama penanganan. Kondisi ini dianggap paling berisiko karena bisa tersangkut kendaraan besar.
“Kalau kabel melintang di jalan itu rawan. Bisa tersangkut truk atau kendaraan tinggi, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur,” jelasnya.
Meski dilakukan secara rutin, penertiban kabel tetap menghadapi kendala. Salah satunya adalah keterbatasan personel, terutama saat harus menangani kejadian mendadak di luar jam kerja.
“Kalau kejadian malam, seperti kabel tertarik kendaraan, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh,” kata Indra.
Selain itu, koordinasi antarinstansi juga menjadi tantangan, khususnya ketika penanganan dilakukan di jalan nasional yang membutuhkan izin dari Kementerian PUPR.
Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan penataan kabel yang lebih permanen dengan mendorong penggunaan jaringan bawah tanah, terutama untuk fiber optik.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan. Minimal di titik-titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah,” ungkapnya.
Langkah ini juga akan diperkuat dengan hadirnya pedoman nasional terkait infrastruktur telekomunikasi, sehingga ada standar yang seragam antara pusat dan daerah.
Pemkot Bandung turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keselamatan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika menemukan kabel menjuntai atau membahayakan melalui layanan darurat 112.
“Laporan warga sangat membantu. Biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator,” pungkas Indra.
Dengan penanganan bertahap ini, Bandung diharapkan menjadi kota yang lebih aman, nyaman, dan indah, bebas dari kabel semrawut yang mengganggu ruang publik. **