Farhan Dorong TPA Jelekong Jadi Solusi Sampah Bandung Raya

PENGOLAHAN sampah di TPA Jelekong. (Foto/Humas Pemkot Bandung)
750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan perlunya pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jelekong sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Bandung Raya. Ia menyebutkan, lahan sudah tersedia, namun akses jalan menuju lokasi harus segera diperjuangkan.

“Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Harus diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan beberapa teman untuk diskusi, mencari pelaku usaha yang bisa bantu kita berinvestasi ke sini,” kata Farhan, Sabtu (28/2).

Pernyataan itu disampaikan Farhan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau lahan eks TPA Jelekong di Kabupaten Bandung. Menurutnya, skema pembiayaan sebenarnya sudah tersedia melalui konsep pendanaan tertentu. Namun, pembangunan infrastruktur dasar seperti akses jalan harus dilakukan secara paralel agar rencana bisa berjalan.

Farhan bahkan membuka peluang kerja sama anggaran antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses baru dari Kilometer 151 langsung menuju kawasan TPA Jelekong.

“Kalau kita patungan bikin jalan akses masuk ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” ujarnya.

Farhan memaparkan, produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Sementara Kabupaten Bandung menghasilkan sekitar 1.800 ton per hari. Artinya, dua daerah ini saja sudah menyumbang hampir 3.300 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 80 persen masih ditangani menggunakan sistem open dumping.

“Kalau kita serius di sini, ini bisa jadi solusi bersama. Tapi memang harus didalami, tidak sesederhana itu,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, pembangunan akses jalan sebenarnya menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menyiapkan desain teknis serta pembebasan lahan.

“Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Hanif. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu