BANDUNG – Kabupaten Bandung Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti tidak akan mampu beroperasi hingga dua sampai tiga tahun ke depan. Pasalnya, Zona V yang menjadi area pembuangan terakhir kini sudah melebihi kapasitas.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan. Menurut Tedy, kondisi kapasitas operasional TPPAS Sarimukti sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan langsung, Zona V yang menjadi titik akhir pembuangan sampah sudah hampir mencapai batas maksimal.
“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Tedy Rusmawan, Kamis (19/2).
Situasi ini menjadi perhatian besar karena fasilitas pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan selesai pada 2029. Artinya, ada jeda waktu sekitar tiga hingga empat tahun yang harus diantisipasi agar tidak menimbulkan darurat sampah di Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Tedy menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Jawa Barat mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat dan pemerintah daerah di empat kota/kabupaten yang bergantung pada TPPAS Sarimukti.
Langkah yang harus dilakukan adalah Pemilahan dari Sumbernya, yakni memisahkan sampah sejak dari rumah tangga. Selain itu, sampah organik didorong untuk dikelola mandiri di tingkat RT/RW maupun kecamatan agar tidak seluruhnya dikirim ke Sarimukti.
Upaya terakhir adalah Pengurangan Volume sampah, yaitu menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPPAS Sarimukti secara signifikan.
“Kita harus mendorong masyarakat, khususnya di Bandung Raya, agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, terutama untuk sampah organik yang harus dituntaskan di tingkat rumah tangga dan lingkungan,” katanya.
“Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas. Kami juga berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kebersihan lingkungan di Jawa Barat,” imbuhnya. **