Sekjen PBB: Supremasi Hukum Dunia Terkikis oleh “Hukum Rimba”

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. (Foto: Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

KANADA – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Senin (26/1) menyampaikan peringatan keras mengenai kondisi tatanan global yang menurutnya semakin terkikis. Ia menilai supremasi hukum kini kerap digantikan oleh praktik “hukum rimba” yang berbahaya bagi perdamaian dunia.

Dalam debat terbuka Dewan Keamanan bertajuk “Menegaskan Kembali Supremasi Hukum Internasional: Jalan Menuju Penguatan Kembali Perdamaian, Keadilan, dan Multilateralisme”,

Guterres menekankan pentingnya komitmen baru terhadap multilateralisme dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa “supremasi hukum adalah landasan perdamaian dan keamanan global.”

Guterres juga mengingatkan bahwa pada 2024, negara-negara anggota PBB telah mengadopsi Pakta untuk Masa Depan yang berisi komitmen untuk bertindak sesuai hukum internasional dan memenuhi kewajiban dengan itikad baik. Namun, ia menyoroti bahwa janji tersebut belum diiringi tindakan nyata.

“Di seluruh dunia, supremasi hukum digantikan oleh hukum rimba,” katanya, menambahkan: “Kita melihat pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan pengabaian yang kurang ajar terhadap Piagam PBB.”

Ia menyoroti berbagai konflik, mulai dari Gaza hingga Ukraina, Sahel, Myanmar, Venezuela, dan wilayah lain, di mana penegakan hukum internasional diperlakukan seperti menu ala carte.

Menurut Guterres, banyak negara melanggar hukum internasional tanpa konsekuensi, melalui penggunaan kekuatan ilegal, penargetan infrastruktur sipil, pelanggaran hak asasi manusia, pengembangan senjata nuklir ilegal, perubahan pemerintahan yang tidak konstitusional, hingga manipulasi bantuan kemanusiaan.

“Pelanggaran-pelanggaran ini menetapkan preseden berbahaya, mendorong negara-negara lain untuk melakukan apa yang mereka inginkan, alih-alih apa yang diwajibkan oleh hukum internasional,” ujarnya.

Ia menegaskan otoritas unik Dewan Keamanan PBB yang berdasarkan Piagam memiliki mandat untuk bertindak atas nama semua negara anggota dalam urusan perdamaian dan keamanan.

“Hanya Dewan Keamanan yang dapat mengambil keputusan yang mengikat semua negara,” kata Guterres, menekankan bahwa tidak ada badan lain atau koalisi ad hoc yang secara hukum dapat mewajibkan seluruh negara anggota.

Ia menambahkan bahwa Dewan Keamanan juga satu-satunya lembaga yang dapat mengizinkan penggunaan kekuatan berdasarkan hukum internasional.

“Tanggung jawabnya bersifat tunggal. Kewajibannya bersifat universal,” tegasnya, sembari menekankan perlunya reformasi dewan tersebut.

Guterres juga menyerukan pentingnya akuntabilitas dan mengakhiri impunitas, termasuk mendukung keadilan internasional.

“Mahkamah Pidana Internasional, lembaga sentral dari sistem peradilan pidana internasional, harus dapat beroperasi secara independen,” katanya.

“Tidak akan ada perdamaian yang berkelanjutan atau adil tanpa akuntabilitas,” tambahnya. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu