BANDUNG – Warga Kota Bandung kini tak perlu bingung jika menghadapi kondisi darurat. Pemerintah Kota Bandung menyediakan layanan panggilan darurat melalui nomor 112 yang bisa diakses kapan saja. Layanan ini langsung menghubungkan masyarakat dengan petugas yang siap membantu sejak laporan masuk hingga penanganan di lapangan.
Layanan yang hanya berlaku di wilayah Kota Bandung ini tersedia setiap hari. Jadi kapan pun warga mengalami keadaan darurat, bisa langsung menghubungi 112. Panggilan bisa dilakukan melalui telepon genggam secara gratis selama 24 jam penuh.
Hotline 112 juga terintegrasi dengan layanan darurat lain, seperti kebakaran di 113, kesehatan di 119, relawan ambulans, hingga Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi).
Jenis keadaan darurat yang bisa dilaporkan antara lain bencana alam, kebakaran, kecelakaan, hingga gigitan ular. Sedangkan gangguan pelayanan publik seperti listrik padam atau air mati bukan ranah petugas 112. **